Minggu, 12 Februari 2012

ANTARA BANGGA DAN MENOLAK

11 Februari 2012 adalah tanggal yang bisa membuat pelajar gresik berbangga,atau mungkin  juga boleh untuk tidak takut bermimpi.pasalnya 8 pelajar asli gresik telah membuktikan bahwa mimpi bisa tercapai dengan usaha yang keras dan berusaha sekuat tenaga .Yah..merakalah idola baru pelajar gresik dan mungkin semua pelajar indonesia saat ini..merekalah SUNNI..!!!!!.(jeng..jeng..jeng..baca sambil dengerin musik bruno mars ya..) sang juara,sang winner,sang pemenang,sang pencerah,sang penakluk..(lebay..lebay..hehehe) ajang pemilihan BOY AND GIRL BAND  INDONESIA  yang diselenggarakan salah satu tv swasta indonesia.

    Dengan menyisihkan ratusan bahkan ribuan peserta lainya mereka berhasil menjuarai ajang tersebut,dari hanya beberapa pelajar yang biasa-biasa saja sekarang mereka menjelma menjadi selebriti baru dijagat petelevisian dan permusikan(hahahaha..) Indonesia.beranjak dari bawah mereka menunjukkan pelajar gresik juga bisa berprestasi dan tidak kalah dengan pelajar kota-kota besar yang dari dulu notabene sudah menguasai yang namanya  industri hiburan di indonesia.euforia kebanggan merka persembahkan untuk kota gresik,merembet dari pelajar, ibu-ibu pkk,bapak-bapak petani sampai para pejabat daerah semua bangga dan merayakan kemenangan SUNNI  di ajang BGBI.
    Tapi dibalik semua itu,ada yang mengganjal dari “prestasi” mereka,yah...tak bisa dipungkiri lagi yang berbeda dari mereka dengan kontestan yang lain adalah mereka “berkerudung”,hal  itu juga yang membuat mereka menjadi pusat perhatian,berani tampil “beda”!!! .kerudung yang mewakili wanita muslimah mereka jadikan icon SUNNI,tapi sesuatu yang mengganjal adalah apakah wanita muslimah boleh bernyanyi dan menari seperti itu??(jeng...jeng..jeng...nah loh..nah loh..)
    Bukan bermaksud untuk mengecilkan prestasi besar yang  membanggakan tersebut,hanya saja ada beberapa pertanyaan yang muncul dari fenomena SUNNI (kayak keajaiban alam ya...),seperti yang kita tau wanita muslimah(yang memang harus berkrudung) dalam islam diharuskan untuk menjaga segala perilaku dan tindakannya,emm..sebagai contoh seorang wanita muslimah seharusnya  menundukkan pandangan dan menjaga rasa malu,berlaku lemah lembut,memelankan suara mereka dan selalu tidak berlebih-lebihan. firman Allah:
“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadits) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu ejekan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Qs. Luqmân [31]: 6)
Beberapa ulama menafsirkan maksud lahwal hadits ini sebagai nyanyian, musik atau lagu, di antaranya al-Hasan, al-Qurthubi, Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.
Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah mengharamkan nyanyian-nyanyian (qoynah) dan menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengar-kannya.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas. [HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih]. Dari Aisyah ra; dia pernah menikahkan seorang wanita kepada pemuda Anshar. Tiba-tiba Rasulullah Saw bersabda:
“Mengapa tidak kalian adakan permainan karena orang Anshar itu suka pada permainan.” [HR. Bukhari].
Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Umar melewati shahabat Hasan sedangkan ia sedang melantunkan syi’ir di masjid. Maka Umar memicingkan mata tidak setuju. Lalu Hasan berkata:
“Aku pernah bersyi’ir di masjid dan di sana ada orang yang lebih mulia daripadamu (yaitu Rasulullah Saw)” [HR. Muslim, juz II, hal. 485].
Menelaaah hadist2 diatasi kita dapat memahami bahwa nyanyian ada yang diharamkan, dan ada yang dihalalkan. Nyanyian haram didasarkan pada dalil-dalil yang mengharamkan nyanyian, yaitu nyanyian yang disertai dengan kemaksiatan atau kemunkaran, baik berupa perkataan (qaul), perbuatan (fi’il), atau sarana (asy-yâ’), misalnya disertai khamr, zina, penampakan aurat, ikhtilath (campur baur pria–wanita), atau syairnya yang bertentangan dengan syara’, misalnya mengajak pacaran, mendukung pergaulan bebas, mempropagandakan sekularisme, liberalisme, nasionalisme, dan sebagainya. Nyanyian halal didasarkan pada dalil-dalil yang menghalalkan, yaitu nyanyian yang kriterianya adalah bersih dari unsur kemaksiatan atau kemunkaran. Misalnya nyanyian yang syairnya memuji sifat-sifat Allah SWT, mendorong orang meneladani Rasul, mengajak taubat dari judi, mengajak menuntut ilmu, menceritakan keindahan alam semesta, dan semisalnya (Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 64-65; Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki, Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hal. 103).
Trus apakah yang dilakukan SUNNI masuk yang mana??diperbolehkan ato gak??bukan ranah kita untuk memutuskan apakah hal itu diperbolehkan atau tidak karena ilmu kita masih cetek cuy...tulisan ini hanya untuk perbandingan pemikiran kita saja..
    Terlepas adanya kontroversi apakah boleh wanita berkerudung bernyanyi dan menari, SUNNI sudah  membawa nama kota pudak melmbung tinggi dan mungkin juga membuat nama Jawa Timur menjadi lebih harum semerbak bunga melati yang mewangi disepanjang hari...PELAJAR GRESIK BISA BERPRESTASI, setelah SUNNI adakah lagi pelajar gresik yang akan membanggakan nama gresik atau bahkan Indonesia?(hahahaha...ngarep!!!), mungkin kalian yang saat ini sedang membaca tulisan ini nantinya yang akan menjadi next pelajar berprestasi.
SALAM ILMU PENGETAHUAN..IPM BERJAYA..!!!



0 komentar: